Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokaatuh
Diberitahukan kepada seluruh calon mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Batch 4 Tahun 2025 yang terploting di LPTK UIN SYEKH WASIL KEDIRI untuk melakukan lapor diri dengan mengirimkan berkas berupa softcopy sebagaimana ketentuan dalam surat Pengumuman Lapor Diri berikut : Surat Pengumuman Lapor Diri paling lambat Minggu, 23 November 2025 pukul 09.00 WIB.
- Persyaratan Lapor Diri:
a. Scan Ijazah yang digunakan untuk linieritas PPG beserta transkrip nilai;
b. KTP;
c. Pas foto berwarna terbaru (6 bulan terakhir) dengan kualitas terbaik, resolusi tinggi (tidak pecah) disarankan untuk tidak menggunakan Handphone ukuran 4 cm x 6 cm berlatar belakang warna merah, dengan ketentuan :
– Laki – laki : Memakai Jas Formal hitam, berdasi, kemeja putih dan tidak berpeci/songkok
– Perempuan : Berjas Formal / Blazer Gelap tidak berdasi, Kemeja Putih, berjilbab Putih dan tanpa aksesoris apapun.

d. Dokumen RPL selama 6 tahun terakhir atau 12 semester dari tahun 2019 – 2025 diantaranya:
– SK Mengajar sebagai guru maksimal 6 tahun terakhir;
– Dokumen Perangkat Pembelajaran yang pernah dibuat, terdiri dari: Prota, Promes, RPP/Modul Ajar, Materi Ajar, LKPD, Alat Peraga/Media Pembelajaran, dan Instrumen Penilaian (maksimal 12 semester);
– Dokumen Pengembangan Kompetensi Profesional yang pernah diikuti, terdiri dari sertifikat/piagam/Surat Keterangan mengikuti kegiatan ilmiah dari KKG/MGMP/Forum sejenis (maksimal 12 semester);
– Dokumen Pengelolaan Administrasi Pembelajaran dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah/Madrasah tentang keaktifan guru di bidang manajerial;
– Dokumen Inovasi Pembelajaran dibuktikan dengan salah satu dari dokumen berikut: Modul Pembelajaran/Video Pembelajaran/Karya lainnya.2. Penjelasan lebih detail terkait RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) bisa di akses di link berikut : https://bit.ly/PenjelasanRPL
3. Persyaratan berkas poin a-c, diunggah berupa PDF/JPG/PNG (maksimal 2 MB) pada laman lapor diri.
4. Persyaratan berkas RPL (poin e. 1-5) dimasukkan dalam Google Drive masing-masing calon peserta, link masing-masing folder dicopy paste dalam laman lapor diri, dan pastikan linknya sudah open akses.
5. Untuk melakukan Lapor diri silahkan akses laman lapor diri berikut : https://lapordiri.ppgiainkediri.com/ dengan username dan password isiannya sama yaitu menggunakan nomor PegID masing-masing. Adapun Tutorial Lapor Diri bisa di akses melalui link berikut ini : https://bit.ly/TutorialLaporDiriLPTKIAINKEDIRI
6. Calon Mahasiswa yang terploting di LPTK UIN SYEKH WASIL Kediri bisa di akses melalui link berikut : http://bit.ly/4idAjbP
7. Jika LPTK menemukan tidak terpenuhinya persyaratan yang dikirimkan, maka LPTK dapat membatalkan kepesertaan sebagai mahasiswa PPG Daljab Tahun 2025 dan akan melaporkan data mahasiswa peserta PPG yang dibatalkan ke Direktorat GTK Madrasah Kementrian Agama Republik Indonesia.
Untuk mempercepat perolehan informasi terkait pelaksanaan PPG Daljab Batch 4 Tahun 2025 dapat bergabung pada Grup Telegram (Link tersedia setelah login ke aplikasi lapor diri). Mohon link Grup Telegram tidak disebarkan, cukup bergabung saja pada link tersebut). Informasi selanjutnya akan disampaikan melalui Grup Telegram.
FAQ terkait Lapor Diri bisa di Akses disini :
Demikian pemberitahuan ini dibuat, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokaatuh